Rabu, 26 Maret 2014

logoUNJInternational Tread and Globalisation









Di Susun Oleh :
v Arimbi Marsellia (4915120341)
v Eko Yulianto (4915122530)
v Jihan Safira (4915122529)
v Kartika Sari Berlian (4915122550)
v M Rio Malaha (4915120342)
v Nururrizqi Yasyaaillah (4915120344)
v Tresna Nur Fitriyanti (4915120347)
v Windi Fauziah (4915122521)

Pendidikan IPS Reguler 2012
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Jakarta
2012


Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat meyelesaikan tugas Mata Kuliah Dasar Pengantar Ilmu Ekonomi ini.
Melalui makalah ini, kami menyampaikan hasil diskusi, menganalisa serta pencarian dari berbagai sumber informasi yang telah kami susun sebaik dan sesistematis mungkin.
Dalam penulisan makalah ini, kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.

Jakarta, Desember 2012


Kelompok 5














DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………………………………..1
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………....2
BAB I
  • Pendahuluan …………………………………………………………………………..3
    • Latar Belakang
    • Rumusan Masalah
    • Tujuan Penulisan
BAB II
A. Pentingnya Perdagangan Internasional
B. Teori-teori Perdagangan Internasional
C. Neraca Pembayaran (Balance of  Payments)
D. Pasar Valuta Asing dan Penentuan Nilai Tukar Mata Uang
E. Tarif dan Quota
F. Devaluasi
G. Globalisasi
BAB III
  • Penutup ………………………………………………………………………………17
    • Kesimpulan
    • Saran






BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang

Sebagai makhluk sosial dan makhluk terbatas, manusia tidak mungkin hidup sendiri. kita membutuhkan sahabat untuk saling melengkapi kekurangan. Itulah sebabnya manusia melakukan pertukaran dan spesialisasi. Dalam konteks internasional, sikap saling membutuhkan diekspresikan dalam hubungan antar negara. Dari sudut pandang ilmu ekonomi motivasi hubungan antar negara dianggap sebagai proses alokasi sumber daya ekonomi antar negara dalam rangka meningkatkan derajat hidup bersama.
Berbagai negara terjun ke kancah perdagangan internasional karena hal itu memberi keuntungan kepada mereka. Perdagangan memungkinkan berbagai negara mempunyai pilihan barang yang lebih beragam yang dapat diproduksi di dalam negeri sendiri. Perdagangan hendaknya juga diberi kemudahan bila industri menghadapi struktur biaya yang menurun, karena industri yang demikian membutuhkan pasar yang lebih luas, dan pasar luar negeri memberi kemungkinan memperoleh laba berkat biaya yang terus menurun itu.
B.     Rumusan  Masalah

1.      Apa pentingnya kerjasama internasional?
2.      Apa saja teori-teori perdagangan internasional?
3.      Apa itu globalisasi?
4.      Apa saja kebaikan dan kekurangan globalisasi?
C.     Tujuan Penulisan

·        Menjelaskan mengenai pengertian perdagangan internasional
·        Mendeskripsikan teori-teori perdagangan internasional
·        Menjelaskan manfaat-manfaat perdaganga internasional









BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pentingnya Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah unsur penting perekonomian yang maju. Perdagangan memungkinkan berbagai negara memproduksi barang yang dapat mereka buat dengan cara yang paling efisien untuk ditukarkan dengan barang yang dibuat oleh negara lain dengan cara yang lebih baik. Karenanya, perdagangan internasional itu memungkinkan berbagai negara mempunyai pilihan lebih luas atas barang.
Cakupan kerjasama ekonomi internasional sangat luas. Ada yang langsung memberikan manfaat dan ada yang baru memberikan manfaat dalam jangka panjang. Kerjasama ekonomi yang dapat langsung memberikan manfaat terutama adalah perdagangan internasional. Sedangkan kerjasama yang memberikan manfaat dalam jangka panjang misalnya penanaman modal langsung. Misalnya pengusaha Amerika Serikat yang menanamkan modalnya dalam bidang industri di Indonesia, membutuhkan waktu beberapa tahun sebelum dapat berproduksi. Perdagangan Internasional yang terjadi menguntungkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Perdagangan memungkinkan berbagai negara meningkatkan konsumsi mereka akan barang – barang yang mereka produksi dan mereka beli dari negara lain. Perdagangan mempertinggi kesejahteraan semua pihak yang bersangkutan dengan semakin besarnya ketersediaan barang. Dengan adanya perdagangan internasional memperoleh keuntungan yang ditimbulkan oleh spesialisasi diantara berbagai negara, selain itu tersedianya barang dan jasa dengan harga yang relatih murah dari pada bila seluruhnya dihasilkan sendiri oleh negara yang bersangkutan.
B.    Teori – teori Perdagangan Internasional

Teori perdagangan Internasioanal adalah teori-teori yang mencoba memahami mengapa semua negara (perekonomian) mau melakukan kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain. Teori-teori klasik tentang perdagangan internasional, yaitu teori keunggulan absolut (Absolut advantages) yang dikembangkan Adam Smith dan keunggulan komparatif (Comparative advantages) yang dikembangkan David Ricardo.

a)      Merkantilisme
Merkantilsme (Merchantilism) adalah ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu negara makin makmur bila mampu memaksimalkan surplus perdagangan. Konsekuensinya adalah memmaksimalkan ekspor sekaligus meminimumkan impor. Dengan demikian surplus perdagangan akan maksimal. Menurut model keseimbangan Keynesian, surplus perdagangan mempunyai efek multiplier yang akan meningkatkan output keseimbangan. Peningkatan output keseimbangan akan meningkatkan konsumsi dan kesempatan kerja. Yang menjadi masalah dalam ide merkantilisme adalah:
1.      Pandangan bahwa kemakmuran suatu negara diukur dari banyaknya uang (logam mulia) yang dapat dikumpulkan. Konsekuensi pemikiran ini adalah surplus perdagangan harus disimpan dalam bentuk cadangan logam mulia, terutama emas. Pandangan ini menyebabkan surplus perdagangan yang dihasilkan tidak menciptakan efek multiplikasi, seperti yang diharapkan teori modern, sebab meningkatnya stok logam mulia bermakna meningkatnya aset yang menganggur.
2.      Merkantilisme menganjurkan kebijakan perdagangan yang kontroversial, yaitu proteksi yang ketat dan pemberian hak monopoli kepada produsen domestik. Proteksi yang ketat bertujuan membatasi bahkan menyetop aliran impor barang dan jasa. Dengan demikian pasar untuk produk-produk domestik terjamin. Pemberian hak monopoli kepada produsen domestik akan meningkatkan kemampuan bersaing dan kepastian pasar, sehingga kegiatan produksi terus berlangsung. Kelemahan kebijakan ini adalah rakyat terpaksa membeli produk-produk domestik yang harganya lebih mahal daripada produk negara lain, sementara kualitasnya tidak sebaik negara lain. Pemberian hak monopoli pada akhirnya memanjakan produsen domestik, yang mnyebabkan mereka tidak termotivasi untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi.
Dewasa ini ide merkantilisme diadaptasi kembali oleh negara-negara kapitalis, yang dikenal sebagai Merkantilisme Baru (Neo Merchantilism). Ciri utama Merkantilisme Baru adalah pemeliharaan surplus perdagangan, bila perlu dengan melakukan proteksi. Hanya saja proteksi yang dilakukan lebih sopan dan melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat nonekonomi. Misalnya, tuntutan negara-negara Barat agar eksportir yang diprioritaskan adalah mereka yang memerhatikan kelestarian alam (setiap produk harus memiliki green label atau label hijau) dan hak asasi manusia (memberi upah dan jam kerja yang layak).

b)      Teori Keunggulan Absolut (Absolute Advantages)
Teori ini dikemukan oleh Adam Smith. Menurut Adam Smith, perdagangan akan meningkatkan kemakmuran bila dilaksanakan melalui mekanisme perdagangan bebas. Melalui mekanisme perdagangan bebas, para pelaku ekonomi diarahkan untuk melakukan spesialisasi dalam upaya peningkatan efisiensi. Menurut Adam Smith, sebaiknya spesialisasi dilakukan berdasarkan pertimbangan keunggulan absolut, yaitu keunggulan yang dilihat dari kemampuan produksi dengan biaya lebih rendah. Sebab bila biaya produksinya lebih rendah, dengan input yang sama dapat dihasilkan output yang lebih banyak.

Contoh:
Biaya Produksi per Unit Sepeda Motor dan Beras
Diukur dengan Jumlah Tenaga Kerja yang Digunakan untuk
Memproduksi 1 Unit Output di Indonesia dan Jepang




Negara
Motor (M)
Beras (8)
Rasio Tukar
Domestlk
Indonesia
60
15
1M: 4B
Jepang
1 2
24
1 M : 1 / 2 8

§  Bagi Indonesia biaya produksi per unit sepeda motor adalah empat kali lebih mahal daripada biaya produksi per unit beras (1 unit = 1 ton). Sebab untuk memproduksi satu unit sepeda motor dibutuhkan 60 tenaga kerja, sedangkan 1 ton beras dibutuhkan 15 tenaga kerja, sehingga rasio tukar domestiknya (berapa ton beras harus dikorbankan untuk memproduksi 1 unit motor) adalah 1:4. Artinya, setiap unit motor nilainya sama dengan 4 ton beras.
§  Bagi Jepang, biaya produksi per unit motor hanya separuh biaya produksi per unit beras. Sebab biaya produksi per unit beras adalah 24, sedangkan per unit motor hanya 12. Dengan demikian rasio tukar domestik adalah 1:1/2; setiap unit motor setara dengan setengah unit beras.
Motor                                                                          motor
(unit)                                                                            (unit)





                                                                               Beras                                                                                      Beras
                                                                                (unit)                                                                                    (unit)
      (a)                                                                                                                        (b)
Indonesia                                                                                                            Jepang
Dari diagram terlihat, karena biaya produksi motor di Jepang Iebih murah daripada biaya produksi motor di Indonesia, maka jika seluruh tenaga kerja dialokasikan untuk memproduksi motor, Jepang mampu memproduksi motor Iebih banyak daripada Indonesia. Sebaliknya, Indonesia mampu memproduksi Iebih banyak beras. Karena itu sebaiknya Jepang menspesialisasikan diri pada produksi motor, sedangkan Indonesia pada beras.



c)      Teori Keunggulan Komparatif (Comparatif Advantages)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo.

Contoh:
Biaya Produksi per Unit Mobil dan Tekstil
Diukur dengan Jumlah Tenaga Kerja yang Digunakan untuk
Memproduksi 1 Unit Output di Indonesia dan Jepang


Biaya Produksi Per Unit Mobil dan Tekstil,
Dlukur Dengan Jumlah Tenaga Kerja Yang Digunakan
Untuk Memproduksi 1 Unit Output dl Indonesia dan USA

Negara                1

Mobil (M)
Tekstil (T)
Rasio Tukar
Domestik


Indonesia
100
20
1M:5T


USA
25
10
1M : 2,5T











Tabel di atas menunjukkan bahwa USA memiliki keunggulan absolut dalam produksi mobil maupun tekstil. Untuk memproduksi satu unit mobil, USA hanya membutuhkan 25 tenaga kerja, sedangkan Indonesia 100 tenaga kerja. Untuk memproduksi satu unit tekstil, USA hanya membutuhkan 10 tenaga kerja, Indonesia 20 tenaga kerja. Menurut David Ricardo, Indonesia dan USA dapat melakukan perdagangan bila masing-masing negara memiliki keunggulan komparatif.
Berdasarkan tabel di atas di lihat dari rasio tukar domestiknya harga mobil di USA diukur dengan unit tekstil adalah dua kali lebih murah daripada harga mobil di Indonesia. Karena itu biaya ekonomi memproduksi tekstil di USA lebih mahal dibanding di Indonesia. USA memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi mobil, karenanya sebaiknya USA menspesialisasikan diri dalam memproduksi mobil. Sedangkan Indonesia memproduksi tekstil.
Keunggulan komparatif USA dalam memproduksi mobil dapat juga dilihat dari tingkat efisiensi relatifnya. Karena untuk memproduksi 1 unit mobil USA hanya membutuhkan 25 tenaga kerja, sementara Indonesia membutuhkan 100 tenaga kerja, maka USA memiliki efisiensi 4 kali lipat dalam produksi mobil. Sedangkan dalam produksi tekstil, USA memiliki efisiensi hanya dua kali lipat. Karena itu sebaiknya USA menspesialisasikan                                                                                                                                                                                                                                                         diri dalam produksi mobil, sedangkan Indonesia memproduksi tekstil.
d)   Keunggulan Kompetitif
Telah disampaikan sebelumnya bahwa teori keunggulan absolut maupun keunggulan kompratif dibangun dari pemikiran klasik. Sebagai sebuah teori klasik,kedua teori ini mengosentrasikan diri pada masalah penawaran. Perdagangan antara dua negara berdasar nilai term of trade (TOT) sebenarnya merupaka manifestasi dari slogan suply creates is own demand.
            Pada saat ini teori klasik supply creates its own demand sulit ditemukan. Yang sering terjadi adalah permintaan harus terciptakan terlebih dahulu. Penciptaan permintaan ini dilakukan dengan berbagai cara,yang sifatnya mengubah faktor-faktor dengan model klasik seperti ceteris paribus,seperti selera,tinkat pendapatan,dan persepsi.
Dengan kata lain dalam dunia yang makin kompetitif ini, yang diperlukan bukan hanya keunggulan dalam biaya produksi saja,melainkan keunggulan dalam kompetitif juga. Menurut Porter,keunggulan kompetitif suatu bangsa bersumber pada beberapa keunggulan di bawah ini.
a) Keunggulan karena faktor produksi (faktor conditions)
Faktor-faktor produksi yang memberikan kontribusi terhadap keunggulan kompetitif adalah SDM, SDA, Iptek, modal dan sarana/prasarana.
b) Keunggulan karena faktor permintaan (Demand conditions)
Skala dan tingkat pertumbuhan pasar domestik maupun internasional merupakan salah satu faktor penunjang peningkatan daya saing.
c) Keunggulan karena jaringan kerja industri (Related dan supporting industry)
Penurunan biaya produksi, peningkatan kualitas, serta diterimanya produk oleh pasar, sangat membutuhkan dukungan industri-industri terkait. 
d) Keunggulan karena strategi perusahaan dan bentukan persaingan pasar (firm strategy, structure dan rivalary)
Kondisi-kondisi kurang menguntungkan yang dihadapi perusahaan, misalnya persaingan antara perusahaan domestik yang sangat ketat dan tidak adanya proteksi pemerintah akan memaksa perusahaan memperbaiki kondisi internalnya sehingga mampu bekerja secara efisien dan produktif.









C.           Neraca Pembayaran (Balance of  Payments)
           
Neraca Pembayaran (Balance of Payment,disingkat BOP) adalah catatan statistik (ringkas) tentang transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainya. Umumnya periode laporan BOP adalah satu tahun,walaupun laporan-laporan statistik ekonomi dewasa ini umumnya memberikan data BOP periode triwulanan.

a. Struktur Dasar Neraca Pembayaran
Bagian paling penting dari neraca pembayaran (BOP) adalah neraca lancar (current acount) dan neraca modal (capital account). Bagian lainya adalah neraca penyeimbang (settlement account) dan selisih perhitungan (statistical discrepancy).

1)      Neraca Lancar (current account)
Neraca lancar (current account) adalah bagian dari BOP yang memberi gambaran ringkas tentang transaksi barang dan jasa yang diproduksi selama setahun atau kurang.
Neraca lancar dapat dibedakan menjadi tiga bagian pokok, yaitu neraca perdagangan, neraca jasa, dan neraca non balas.
Dalam neraca perdagangan dicatat transaksi ekspor dan impor barang-barang selama satu periode. Suatu negara dikatakan defisit perdagangan bila nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor barang.
Neraca Jasa mencatat ekspor dan impor jasa selama satu periode tertentu. Impor jasa yang dilakukan misalnya penggunaan jasa transportasi negara lain untuk mengirim barang atau kegiatan lain. Misalnya,ketika akan mengekspor minyak mentah dalam skala besar,Indonesia mungkin menggunakan jasa transportasi perusahaan asing.
Neraca non balas jasa mencatat transaksi-transaksi yang bukan sebagai alat balas jasa. Misalanya bila Pemerintah USA memberikan hibah kepada negara lain,hal tersebut akan dicatat dalam neraca non balas jasa.

2)      Neraca Modal (Capital account)
Neraca modal adalah bagian dari BOP yang mencatat pembelian dan penjualan aset-aset finansial seperti surat-surat berharga,deposito perbankan dan juga investasi langsung. Neraca modal mencatat arus masuk modal (capital inflow) dan arus keluar modal (capital outflow) selama periode tertentu.
Neraca modal dibedakan menjadi neraca modal pemerintah (official capital) yang mencatat arus keluar masuk modal di sektor pemerintah dan neraca modal swasta (private capital) yang mencatat arus keluar masuk modal sektor swasta (dunia usaha).

3)      Neraca Penyeimbang (settlement account)
Saldo neraca pembayaran adalah sama dengan nol. Maksudnya hasil perjumlahan antara surplus dan atau defisit neraca lancar (current account) dengan surplus dan atau defisit neraca modal (capital account) adalah sama dengan nol. Jika neraca lancar mengalami defisit 100 maka neraca maka neraca modal harus surplus 100.
Saldo neraca pembayaran mempunyai konsekuensi terhadap nilai tukar mata uang. Jika saldo neraca pembayaran defisit,maka permintaan terhadap mata uang asing meningkat atau penawaran terhadap mata uang domestik meningkat. Hal ini dapat menyebabkan melemahnya nilai tukar mata uang domestik. Sebaliknya jika surplus neraca pembayaran akan memperkuat nilai tukar domestik.

4)      Selisih Perhitungan (statistical Discrepancy)
Salah satu faktor lain yang menyebabkan saldo BOP tidak sama dengan ketidaklengkapan informasi (inperfect information) dan atau adanya transaksi-transaksi yang tidak tercatat (unrecorded transaction). Dalam BOP, transaksi-transaksi yang tak tercatat ini dimasukan ke dalam bagian selesih perhitungan (statistical discrepancy)

b. Neraca pembayaran internasional
            Neraca pembayaran internasional (NPI) suatu negara mencatat semua transaksi ekonomi yang dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam suatu periode tertentu. Misalnya seorang eksportir di Indonesia yang mengekspor produk Indonesia contoh: kelapa sawit ke Jepang menghendaki pembayaran akan produknya dalam rupiah memang importir Jepang dapat melakukan pembayaran dengan yen atau US$ yang kemudian ditukarkan dengan rupiah. Semua pembayaran dari bukan penduduk Indonesia disebut kredit dan menjadi sumber serta menambah volume atau jumlah valuta asing dan juga meningkatkan permintaan mataa uang rupiah. Sebaliknya sisi debit mencatat pembayaran oleh penduduk Indonesia kepada bukan penduduk Indonesia dan akan meningkatkan permintaan valuta asing serta penawaran mata uang rupiah.
D.           Pasar Valuta Asing dan Penentuan Nilai Tukar Mata Uang
a. Pasar Valuta Asing
Valuta asing ( foreign exchange ) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena :
  1. Volume perdagangannya
  2. Likuiditas pasar yang teramat besar
  3. Banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
  4. Geografis penyebarannya
  5. Jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
  6. Aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang


Untuk dapat digunakan dalam kegiatan ekonomi, maka mata uang-mata uang yang digunakan mempunyai harga tertentu dalam mata uang negara lain.harga tersebut menggambarkan berapa banyak suatu mata uang harus di pertukarkan untuk memperoleh satu unit mata uang lain.istilah lain dari rasio pertukaran tersebut adalah nilai tukar ( exchange rate).nilai tukar kurs nominal ( nominal exchange rate) adalah penulisan nilai tukar berapa harga per rupiah terhadap US$.contoh nya bila harga per US$ adalah Rp 10.000,- maka harga per rupiah adalah 1/10.000 US$. Nilai tukar riil adalah harga relatif dari barang-barang kedua negara,yang menyatakan tingkat dimana kita dapat memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara lain. Itulah sebabnya nilai tukar riil disebut juga terms of trade.
Nilai tukar riil =     nilai tukar nominal x harga barang domestik
                                          Harga barang luar negeri
Pasar valuta asing pada dasarnya adalah jaringan kerja ( net work) dari perbankan dan lembaga keuangan yang melaluinya mata uang–mata uang dapat saling di pertukarkan. Sebagai sebuah interaksi, pasar valuta asing mempunyai analogi dengan pasar-pasar lain seperti pasar barang dan jasa.
1)      Permintaan terhadap valuta asing ( foreign exchange demand)
Permintaan terhadap valuta asing timbul apabila penduduk suatu negara membutuhkan barang dan jasa yang di produksi oleh negara lain. Dengan kata lain, permintaan terhadap valuta asing meningkat bila impor meningkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan terhadap valuta asing terutama adalah harga mata uang asing tersebut ( nilai tukarnya) , tingkat pendapatan,tingkat bunga relatif, selera,ekspektasi,dan kebijakan pemerintah.
2)      Penawaran terhadap valuta asing ( foreign exchange supply)
Penawaran terhadap valuta asing meningkat bila negara lain mengimpor barang dan jasa atau ekspor meningkat,juga akan meningkata apabila arus masuk modal ( capital inflow) lebih besar daripada arus keluar modal ( capital outflow).
b. Pelaku perdagangan di Pasar Valuta Asing

·        Bank                                        : Bank dalam Jaringan Interbank
·        Perusahaan Multinasional       : Pelaku ekspor Impor yang harus membayar   barang atau jasa dengan menggunakan mata uang negara masing-masing.
·        Bank Sentral                           : Bank yang menjaga kestabilan ekonomi dan inflasi.
·        Market Marker/Perdagangan  : Pihak yang melawan transaksi , misalnya trder buy.
·        Broker                                     : Perantara yang menghubungkan trader & pedagang.
·        Spekulan (Trader)                   : Pemain forex yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari naik turunnya mata uang relatif terhadap mata uang lainnya.



c. Tujuan melakukan Transaksi Valas

1.      Untuk transaksi pembayaran
2.      Mempertahankan daya beli
3.      Pengiriman uang keluar negeri
4.      Mencari keuntungan dan Pemagaran resiko (Hedging)

E. Tarif dan Quota
Tarif dan quota merupakan dua bentuk dari batasan dalam perdagangan luar negeri (trade barrier). Tarif adalah pungutan yang digunakan oleh pemerintah terhadap batrang-barang yang melampaui batas-batas pabean, baik barang itu di impor atupun di ekspor. Namun tidak semua barang dikenakan tarif. Seperti halnya dengan pajak tarif memiliki peranan ganda, yaitu sebagai sumber penerimaan atau pendapatan negara dan sebagai alat untuk mengatur.
Tarif dapat dikenakan secara spesifik yaitu berdasarkan satuan barang yang di impor atau di ekspor, misalnya Rp 100,- per meter tekstil yang di impor. Tetapi tarif juga dapat dikenakan secara advalorem yaitu berdasarkan persentase tertentu terhadap seluruh nilai impor atau ekspor, misalnya 2% dari nilai barang yang di impor.
Dampak dari kenaikan tarif terhadap barang yang di impor maupun barang yang akan di ekspor akan dapat menaikkan harga barang yang bersangkutan. Hal ini adalah wajar, karena biasanya importir akan berusaha untuk menggeserkan beban tarif itu kepada pihak lain, khususnya pembeli barang-barang tersebut di dalam negeri.
Tetapi dapat tidaknya beban tarif ini digeserkan tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran terhadap barang tersebut. Alasan kenapa tarif seringkali dikenakan hanya demi peningkatan pendapatan negara saja, tetapi juga untuk mengatur perekonomian, terutama sering dikaitkan dengan usaha memberikan perlindungan terhadap industri atau perusahaan yang masih muda atau masih bayi (infant industry argument).
Industri yang masih muda memerlukan perlindungan karena baiasanya mereka beluim berpengalaman, kurang ahli dan tidak efisien, sehingga cenderung menghasilkan barang dengan kualitas yang rendah dan harga yang relatif mahal. Karena industri merupakan tempat penyediaan lapangan kerja, maka kalau sampai industri itu tutup karena kalah bersaing dengan produk impor buatan luar negeri yang biasanya murah harganya dan tinggi mutunya, maka pengangguran akan meningkat dan merupakan situasi yang sangat rawan bagi kestabilan ekonomi dan politik suatu negara. Oleh karena itu industri perlu mendapatkan perlindungan atau proteksi agar dapat tahan hidup perlindungan macam ini adalah apa yang disebut dengan quota.
Quota adalah pembatasan secara fisik baik untuk barang yang diekspor maupun yang di impor. Pembatasan fisik untuk barang diekspor seperti kopi ditentukan oleh persatuan negara-negara penghasil kopi dunia agar harga kopi tidak terlalu merosot. Demikian pula halnya dengan produksi minyak mentah dari negara-negara anggota pengekspor minyak (OPEC) dibatasi untuk menjaga agar harga minyak tidak terlalu rendah. Sebaliknya quota impor dapat pula diberlakukan misalnya negara Indonesia melarang impor  yang renmobil dalam bentuk jadi (buit up). Mobil hanya boleh di impor dalam bentuk pretelan kemudian dirakit di dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan keahlian bangsa. Seperti halnya dengan tarif, quota juga menyebabkan konsumen menjadi korban perlindungan karena harga barang yang bersangkutan menjadi lebih mahal dibanding kalau tidak ada sistem quota, dan konsumen juga terpaksa memikul beban kualita barang yang rendah untuk barang yang mendapatkan perlindungan iya sistem quota tersebut.

F. Devaluasi
Dalam perdagangan internasional, barang dan jasa yang diperdagangkan pada umum nya dihargai dengan standart mata uang keras. Ada perbedaan antara kurs beli dan kurs jual. Kurs beli artinya bila lembaga yang bertindak sebagai agen faluta asing ( money changer ) membeli faluta asing. Kurs jual adalah kurs yang berlaku pada saat lembaga tersebut menjual faluta asing. Perbedaan anatara kurs beli dan kurs jual itu merupakan laba yang diperoleh oleh lembaga agen faluta asing tersebut. Secara resmi agen faluta asing ini harus mendapatkan izin dari pemerintah untuk dapat melakukan usahanya. Sistem devisa atau valuta asing dapat ditentukan atas dasar nilai tukar yang tetap (fixed exchanged rate) atau atas dasar nilai tukar yang mengambang (floating exchanged rate). Dengan sistem valuta dengan kurs tetap, pemerintah secara resmi menentukan nilai tukar atau kurs antara mata uang dalam negeri (rupiah) dengan mata uang asing (US$ dolar) misalnya. Dengan sistem nilai tukar yang mengambang, nilai tukar antara rupiah dengan mata uang dolaar amerika itu ditentukan oleh mekanisme pasar atas dasar kekuatan permintaan dan penawaran akan valuta asing itu di pasar, sehingga apabilaa permintaan terhadap valuta asing (US$ misalnya) meningkat, dan penawarannya tetap, maka kurs atau nilai tukar US$ terhadap rupiah akan naik, artinya untuk mendapatkan 1 US$ orang harus membayar dengan harga yang lebih tinggi.
G. Globalisasi
           Apakah itu globalisasi? Satu pertanyaan yang menarik bukan,tetapi tidak mudah untuk menjawabnya. Globalisasi merupakan suatu konsep yang sering dinyatakan orang pada masa ini, tetapi yang menyatakan dan membahasnya mempunyai pengertian yang berbeda mengenai konsep tersebut. Sebabnya adalah karena konsep tersebut berlaku di berbagai bidang seperti ekonomi, politik, kebudayaan, hubungan sosial dan bahkan olahraga. Namun dalam hal ini yang ingin dibicarakan disini bukanlah berbagai aspek dari globaliasi, tetapi globalisasi dalam bidang ekonomi. Berdasarkan pada peristiwa-peristiwa ekonomi yang berlaku diseluruh dunia semenjak selesainya perang dunia kedua, globalisasi dapat didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai negara di dunia. Faktor-faktor yang mewujudkan globalisasi bukanlah suatu keadaan yang baru dalam hubugan ekonomi luar negri. Proses globalisasi telah pun bermula semenjak beberapa abad yang lalu ketika negara-negara eropa menjelajahi daerah-daerah baru di benua Amerika, Australia, dan New Zealand dan melakukan penaklukan dan penjajahan di berbagai kawasan di Asia. Pengertian globalisasi terutama dikaitkan dengan dengan perkembangan ekonomi dunia dan hubungan ekonomi luar negeri yang berlaku semenjak akhir tahun 1970-an. Semenjak masa tersebut tingkat ketergantungan diantara berbagai negara semakin tinggi. Keadaan ini disebabkan oleh beberapa faktor berikut
1.      Perkembangan politik dunia
Semenjak permulaan tahun 1980-an menekankan kepada kepentingan swasta dan pasaran bebas serta melakukan usaha-usaha meningkatkan peranan sektor swasta dan menjual entucky fperusahaan milik pemerintah. Langkah ini dikenal sebagai kebijakan penswastaan atau privatisation. Semenjak masa tersebut berbagai negara maju dan berkembang meliputi kebijakan tersebut dan menjalankan langkah yang meningkatkan peranan pihak swasta dan menciptakan sistem ekonomi campuran yang lebih mendekati kepada sistem pasar bebas.
2.      Peningkatan praktek perdagangan bebas
Semenjak kemunduran ekonomi dunia pada masa permulaan tahun 1930-an, dan terutama semenjak pemikiran keynes semakin populer, diyakini bahwa pembatasan perdagangan luar negeri sering diperlukan untuk menjamin agar pertumbuhan dalam negeri tidak dipengaruhi efek buruk dari perkembangan diluar negeri.
3.      Perkembangan perusahaan multi strip nasional
Semenjak perang dunia kedua perusahaan-perusahaan besar di berbagai negara maju mula mengembangkan investaasi ke negara-negara di luar negara asalnya. Perusahaan-perusahaan raksasa ini lebih dikenal sebagai multi strip nasional corporation atau MNC. Nama-nama perusahaan yang sangat terkenal seperti Honda,Sony,Mobil-Exxon,Philips,dan Nokia adalah berbagai contoh dari beratus-ratus perusahaan MNC. Pada masa ini MNC bukan saja beroperasi di sektor industri barang konsumen, tetapi juga di perusahaan makanan seperti McD dan kentucky fried chicken.
4.      Perkembangan investasi port folio di pasaran luar negeri
Kemajuan yang dicapai berbagai negara semenjak perang dunia kedua telah meningkatkan kemakmuran dan tingkat pendapatan masyarakat sebanyak berkali lipat mengikuti peningkaan ini tabungan masyarakat menjadi semakin besar dan institusi keuangan dan pasar keuangan menjadi semakin berkembang.
5.      Kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan pengangkutan
Perkembangan teknologi informasi antara lain menyebabkan aliran keluar masuk uang dan dana dari suatu negara ke negara lain dapat dilakukan dengan lebih cepat. Hal ini mendorong kepada peningkatan keefisienan dalam membiayai transaksi perdagangan luar negeri, investasi langsung dan port folio serta perkembangan alat-alat pengangkutan dan perhubungan memberi dorongan kepada perkemangan perdagangan. Kapal kontena,tanker,dan kapal terbang yang lebih besar telah membantu wujudnya perkembangan perdagangan luar negeri yang lebih pesat.
a.      Kebaikan globalisasi
1.      Produksi dunia dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori ricardo seperti yang diterangkan dalam teori keuntungan berbanding
2.      Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri.

3.      Meluaskan pasar untuk hasil produksi dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasaran didalam negeri. Dalam dekade 1990-an dan hingga ke masa ini, china menjadi negara yang cepat berkembang di dunia akibat kesempatan mengekspor produksinya ke luar negara.
b.      Kekurangan globalisasi
1.      Menghambat pertumbuhan sektor industri manufaktur
Hal ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tinggi untuk memberikan proteksi kepada industri yang bau berkembang dengan demikian perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat.disamping itu ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multi nasional berkembang
2.      Memperburuk keadaan neraca pembayaran
Suatu negara yang tidak mampu bersaing di pasaran luar negeri, ekspor tidak berkembang hal ini dapat memperburuk keadaan neraca pembayaran efek buruk lainnya yaitu pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit.
3.      Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) port folio yang semakin besar. Investasi ini terutamja meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasaran saham. Pada ketika pasaran sahamm sedang meningkat dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah baik dan nilai mata uang bertambah baik begitu juga sebaliknya.



















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perdagangan memungkinkan berbagai negara meningkatkan konsumsi mereka akan barang–barang yang mereka produksi dan mereka beli dari negara lain. Perdagangan mempertinggi kesejahteraan semua pihak yang bersangkutan dengan semakin besarnya ketersediaan barang. Dengan adanya perdagangan internasional memperoleh keuntungan yang ditimbulkan oleh spesialisasi diantara berbagai negara, selain itu tersedianya barang dan jasa dengan harga yang relatih murah dari pada bila seluruhnya dihasilkan sendiri oleh negara yang bersangkutan.
Teori-teori perdagangan Internasional yaitu Merkantilisme, Keunggulan Absolut, Keunggulan Komparatif dan Keunggulan Kompetitif.
Globalisasi dapat didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegiatan ekonomi diantara berbagai negara di dunia. Kebaikan globalisasi diantaranya produksi dunia dapat ditingkatkan, meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara dan meluaskan pasar untuk hasil produksi dalam negeri. Sedangkan kekurangan dalam globalisasi yaitu menghambat pertumbuhan sektor industri manufaktur, memperburuk keadaan neraca pembayaran dan sektor keuangan semakin tidak stabil.

B. Saran
            Pemerintah seharusnya lebih membatasi penerimaan barang-barang impor dari luar negeri dan


















DAFTAR PUSTAKA










Sumber sukirno, sadono
Makro ekonomi teori pengantar
Edisi 3 cetakan15 jakarta pt raja grafindo persada 2004





Sumber : pengantar ekonomika makro edisi 4. Drs. M. Suparmoko, M.A., Ph.D. 1999. BPFE-YOGYAKARTA.


Sicat, gerardo P. Ilmu ekonomi untuk konteks indonesia. Jakarta: LP3ES. 1991