

Di Susun Oleh :
v Arimbi Marsellia (4915120341)
v Eko Yulianto (4915122530)
v Jihan Safira (4915122529)
v Kartika Sari Berlian (4915122550)
v M Rio Malaha (4915120342)
v Nururrizqi Yasyaaillah (4915120344)
v Tresna Nur Fitriyanti (4915120347)
v Windi Fauziah (4915122521)
Pendidikan IPS Reguler 2012
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Jakarta
2012
Kata
Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan YME karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat meyelesaikan tugas
Mata Kuliah Dasar Pengantar Ilmu Ekonomi ini.
Melalui makalah ini, kami menyampaikan
hasil diskusi, menganalisa serta pencarian dari berbagai sumber informasi yang
telah kami susun sebaik dan sesistematis mungkin.
Dalam penulisan makalah ini, kami merasa
masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat
akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak
sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Jakarta,
Desember 2012
Kelompok
5
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar
………………………………………………………………………………..1
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………....2
BAB I
- Pendahuluan
…………………………………………………………………………..3
- Latar
Belakang
- Rumusan
Masalah
- Tujuan
Penulisan
BAB II
A. Pentingnya Perdagangan
Internasional
B. Teori-teori Perdagangan
Internasional
C. Neraca
Pembayaran (Balance of Payments)
D. Pasar
Valuta Asing dan Penentuan Nilai Tukar Mata Uang
E. Tarif dan Quota
F. Devaluasi
G. Globalisasi
BAB III
- Penutup
………………………………………………………………………………17
- Kesimpulan
- Saran
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai
makhluk sosial dan makhluk terbatas, manusia tidak mungkin hidup sendiri. kita
membutuhkan sahabat untuk saling melengkapi kekurangan. Itulah sebabnya manusia
melakukan pertukaran dan spesialisasi. Dalam konteks internasional, sikap
saling membutuhkan diekspresikan dalam hubungan antar negara. Dari sudut
pandang ilmu ekonomi motivasi hubungan antar negara dianggap sebagai proses
alokasi sumber daya ekonomi antar negara dalam rangka meningkatkan derajat
hidup bersama.
Berbagai
negara terjun ke kancah perdagangan internasional karena hal itu memberi
keuntungan kepada mereka. Perdagangan memungkinkan berbagai negara mempunyai
pilihan barang yang lebih beragam yang dapat diproduksi di dalam negeri
sendiri. Perdagangan hendaknya juga diberi kemudahan bila industri menghadapi
struktur biaya yang menurun, karena industri yang demikian membutuhkan pasar
yang lebih luas, dan pasar luar negeri memberi kemungkinan memperoleh laba
berkat biaya yang terus menurun itu.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pentingnya kerjasama internasional?
2. Apa
saja teori-teori perdagangan internasional?
3. Apa itu globalisasi?
4. Apa saja kebaikan dan kekurangan globalisasi?
C.
Tujuan
Penulisan
·
Menjelaskan mengenai
pengertian perdagangan internasional
·
Mendeskripsikan
teori-teori perdagangan internasional
·
Menjelaskan
manfaat-manfaat perdaganga internasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pentingnya Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah unsur penting perekonomian yang maju. Perdagangan memungkinkan
berbagai negara memproduksi barang yang dapat mereka buat dengan cara yang
paling efisien untuk ditukarkan dengan barang yang dibuat oleh negara lain
dengan cara yang lebih baik. Karenanya, perdagangan internasional itu
memungkinkan berbagai negara mempunyai pilihan lebih luas atas barang.
Cakupan
kerjasama ekonomi internasional sangat luas. Ada yang langsung memberikan
manfaat dan ada yang baru memberikan manfaat dalam jangka panjang. Kerjasama
ekonomi yang dapat langsung memberikan manfaat terutama adalah perdagangan
internasional. Sedangkan kerjasama yang memberikan manfaat dalam jangka panjang
misalnya penanaman modal langsung. Misalnya pengusaha Amerika Serikat yang
menanamkan modalnya dalam bidang industri di Indonesia, membutuhkan waktu
beberapa tahun sebelum dapat berproduksi. Perdagangan Internasional yang
terjadi menguntungkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Perdagangan
memungkinkan berbagai negara meningkatkan konsumsi mereka akan barang – barang
yang mereka produksi dan mereka beli dari negara lain. Perdagangan mempertinggi
kesejahteraan semua pihak yang bersangkutan dengan semakin besarnya
ketersediaan barang. Dengan adanya perdagangan internasional memperoleh
keuntungan yang ditimbulkan oleh spesialisasi diantara berbagai negara, selain
itu tersedianya barang dan jasa dengan harga yang relatih murah dari pada bila
seluruhnya dihasilkan sendiri oleh negara yang bersangkutan.
B.
Teori – teori
Perdagangan Internasional
Teori perdagangan Internasioanal
adalah teori-teori yang mencoba memahami mengapa semua negara (perekonomian)
mau melakukan kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain. Teori-teori
klasik tentang perdagangan internasional, yaitu teori keunggulan absolut (Absolut advantages) yang dikembangkan
Adam Smith dan keunggulan komparatif (Comparative
advantages) yang dikembangkan David Ricardo.
a)
Merkantilisme
Merkantilsme
(Merchantilism) adalah ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa
perekonomian suatu negara makin makmur bila mampu memaksimalkan surplus
perdagangan. Konsekuensinya adalah memmaksimalkan ekspor sekaligus meminimumkan
impor. Dengan demikian surplus perdagangan akan maksimal. Menurut model keseimbangan Keynesian, surplus
perdagangan mempunyai efek multiplier
yang akan meningkatkan output
keseimbangan. Peningkatan output
keseimbangan akan meningkatkan konsumsi dan kesempatan kerja. Yang menjadi
masalah dalam ide merkantilisme adalah:
1. Pandangan bahwa kemakmuran suatu negara diukur dari
banyaknya uang (logam mulia) yang dapat dikumpulkan. Konsekuensi pemikiran ini
adalah surplus perdagangan harus disimpan dalam bentuk cadangan logam mulia,
terutama emas. Pandangan ini menyebabkan surplus perdagangan yang dihasilkan
tidak menciptakan efek multiplikasi, seperti yang diharapkan teori modern,
sebab meningkatnya stok logam mulia bermakna meningkatnya aset yang menganggur.
2. Merkantilisme menganjurkan kebijakan perdagangan yang
kontroversial, yaitu proteksi yang ketat dan pemberian hak monopoli kepada
produsen domestik. Proteksi yang ketat bertujuan membatasi bahkan menyetop
aliran impor barang dan jasa. Dengan demikian pasar untuk produk-produk
domestik terjamin. Pemberian hak monopoli kepada produsen domestik akan
meningkatkan kemampuan bersaing dan kepastian pasar, sehingga kegiatan produksi
terus berlangsung. Kelemahan kebijakan ini adalah rakyat terpaksa membeli
produk-produk domestik yang harganya lebih mahal daripada produk negara lain,
sementara kualitasnya tidak sebaik negara lain. Pemberian hak monopoli pada
akhirnya memanjakan produsen domestik, yang mnyebabkan mereka tidak termotivasi
untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi.
Dewasa ini ide merkantilisme diadaptasi kembali oleh
negara-negara kapitalis, yang dikenal sebagai Merkantilisme Baru (Neo Merchantilism). Ciri utama
Merkantilisme Baru adalah pemeliharaan surplus perdagangan, bila perlu dengan
melakukan proteksi. Hanya saja proteksi yang dilakukan lebih sopan dan melalui
kebijakan-kebijakan yang bersifat nonekonomi. Misalnya, tuntutan negara-negara
Barat agar eksportir yang diprioritaskan adalah mereka yang memerhatikan
kelestarian alam (setiap produk harus memiliki green label atau label hijau) dan hak asasi manusia (memberi upah
dan jam kerja yang layak).
b) Teori Keunggulan
Absolut (Absolute Advantages)
Teori
ini dikemukan oleh Adam Smith. Menurut Adam Smith, perdagangan akan meningkatkan
kemakmuran bila dilaksanakan melalui mekanisme perdagangan bebas. Melalui
mekanisme perdagangan bebas, para pelaku ekonomi diarahkan untuk melakukan
spesialisasi dalam upaya peningkatan efisiensi. Menurut Adam Smith, sebaiknya
spesialisasi dilakukan berdasarkan pertimbangan keunggulan absolut, yaitu
keunggulan yang dilihat dari kemampuan produksi dengan biaya lebih rendah.
Sebab bila biaya produksinya lebih rendah, dengan input yang sama
dapat dihasilkan output yang lebih banyak.
Contoh:
Biaya Produksi per Unit
Sepeda Motor dan Beras
Diukur dengan Jumlah Tenaga Kerja yang Digunakan untuk
Memproduksi 1 Unit Output di Indonesia dan Jepang
Diukur dengan Jumlah Tenaga Kerja yang Digunakan untuk
Memproduksi 1 Unit Output di Indonesia dan Jepang
|
Negara
|
Motor (M)
|
Beras (8)
|
Rasio Tukar
Domestlk
|
|
Indonesia
|
60
|
15
|
1M: 4B
|
|
Jepang
|
1
2
|
24
|
1
M : 1 / 2 8
|
§ Bagi
Indonesia biaya produksi per unit sepeda motor adalah empat kali lebih mahal
daripada biaya produksi per unit beras (1 unit = 1 ton). Sebab untuk
memproduksi satu unit sepeda motor dibutuhkan 60 tenaga kerja, sedangkan 1 ton
beras dibutuhkan 15 tenaga kerja, sehingga rasio tukar domestiknya (berapa ton
beras harus dikorbankan untuk memproduksi 1 unit motor) adalah 1:4. Artinya,
setiap unit motor nilainya sama dengan 4 ton beras.
§ Bagi
Jepang, biaya produksi per unit motor hanya separuh biaya produksi
per unit beras. Sebab biaya produksi per unit beras adalah 24, sedangkan per
unit motor hanya 12. Dengan demikian rasio tukar domestik adalah 1:1/2; setiap
unit motor setara dengan setengah unit beras.
Motor motor


Beras Beras
(unit) (unit)
(a) (b)
Indonesia Jepang
Dari diagram terlihat, karena biaya produksi motor di
Jepang Iebih murah daripada biaya produksi motor di Indonesia, maka jika
seluruh tenaga kerja dialokasikan untuk memproduksi motor, Jepang mampu
memproduksi motor Iebih banyak daripada Indonesia. Sebaliknya, Indonesia mampu
memproduksi Iebih banyak beras. Karena itu sebaiknya Jepang menspesialisasikan
diri pada produksi motor, sedangkan Indonesia pada beras.
c)
Teori
Keunggulan Komparatif (Comparatif Advantages)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo.
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo.
Contoh:
Biaya Produksi per Unit Mobil dan Tekstil
Diukur dengan Jumlah Tenaga Kerja yang Digunakan untuk
Memproduksi 1 Unit Output di Indonesia dan Jepang
Biaya Produksi per Unit Mobil dan Tekstil
Diukur dengan Jumlah Tenaga Kerja yang Digunakan untuk
Memproduksi 1 Unit Output di Indonesia dan Jepang
|
|
|||||
|
Biaya
Produksi Per Unit Mobil dan Tekstil,
Dlukur
Dengan Jumlah Tenaga Kerja Yang Digunakan
Untuk Memproduksi 1 Unit
Output dl Indonesia dan USA
|
|||||
|
|
Negara
1
|
Mobil
(M)
|
Tekstil
(T)
|
Rasio
Tukar
Domestik
|
|
|
|
Indonesia
|
100
|
20
|
1M:5T
|
|
|
|
USA
|
25
|
10
|
1M :
2,5T
|
|
Tabel di atas
menunjukkan bahwa USA memiliki keunggulan absolut dalam produksi mobil maupun
tekstil. Untuk memproduksi satu unit mobil, USA hanya membutuhkan 25 tenaga
kerja, sedangkan Indonesia 100 tenaga kerja. Untuk memproduksi satu unit
tekstil, USA hanya membutuhkan 10 tenaga kerja, Indonesia 20 tenaga kerja.
Menurut David Ricardo, Indonesia dan USA dapat melakukan perdagangan bila
masing-masing negara memiliki keunggulan komparatif.
Berdasarkan
tabel di atas di lihat dari rasio tukar domestiknya harga mobil di USA diukur
dengan unit tekstil adalah dua kali lebih murah daripada harga mobil di
Indonesia. Karena itu biaya ekonomi memproduksi tekstil di USA lebih mahal
dibanding di Indonesia. USA memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi
mobil, karenanya sebaiknya USA menspesialisasikan diri dalam memproduksi mobil.
Sedangkan Indonesia memproduksi tekstil.
Keunggulan
komparatif USA dalam memproduksi mobil dapat juga dilihat dari tingkat
efisiensi relatifnya. Karena untuk memproduksi 1 unit mobil USA hanya
membutuhkan 25 tenaga kerja, sementara Indonesia membutuhkan 100 tenaga kerja,
maka USA memiliki efisiensi 4 kali lipat dalam produksi mobil. Sedangkan dalam
produksi tekstil, USA memiliki efisiensi hanya dua kali lipat. Karena itu
sebaiknya USA menspesialisasikan diri dalam produksi mobil, sedangkan
Indonesia memproduksi tekstil.
d) Keunggulan
Kompetitif
Telah disampaikan sebelumnya bahwa teori
keunggulan absolut maupun keunggulan kompratif dibangun dari pemikiran klasik.
Sebagai sebuah teori klasik,kedua teori ini mengosentrasikan diri pada masalah
penawaran. Perdagangan antara dua negara berdasar nilai term of trade (TOT)
sebenarnya merupaka manifestasi dari slogan suply creates is own demand.
Pada saat ini teori klasik supply creates its
own demand sulit ditemukan. Yang sering terjadi adalah permintaan harus
terciptakan terlebih dahulu. Penciptaan permintaan ini dilakukan dengan
berbagai cara,yang sifatnya mengubah faktor-faktor dengan model klasik seperti
ceteris paribus,seperti selera,tinkat pendapatan,dan persepsi.
Dengan kata lain dalam dunia yang makin
kompetitif ini, yang diperlukan bukan hanya keunggulan dalam biaya produksi
saja,melainkan keunggulan dalam kompetitif juga. Menurut Porter,keunggulan
kompetitif suatu bangsa bersumber pada beberapa keunggulan di bawah ini.
a) Keunggulan
karena faktor produksi (faktor conditions)
Faktor-faktor
produksi yang memberikan kontribusi terhadap keunggulan kompetitif adalah SDM, SDA, Iptek, modal dan sarana/prasarana.
b) Keunggulan
karena faktor permintaan (Demand conditions)
Skala
dan tingkat pertumbuhan pasar domestik maupun internasional merupakan salah
satu faktor penunjang peningkatan daya saing.
c) Keunggulan
karena jaringan kerja industri (Related
dan supporting industry)
Penurunan
biaya produksi, peningkatan
kualitas, serta
diterimanya produk oleh pasar,
sangat
membutuhkan dukungan industri-industri terkait.
d) Keunggulan
karena strategi perusahaan dan bentukan persaingan pasar (firm strategy,
structure
dan rivalary)
Kondisi-kondisi
kurang menguntungkan yang dihadapi perusahaan, misalnya persaingan
antara perusahaan domestik yang sangat ketat dan tidak adanya proteksi
pemerintah akan memaksa perusahaan memperbaiki kondisi internalnya sehingga
mampu bekerja secara efisien dan produktif.

C. Neraca
Pembayaran (Balance of Payments)
Neraca
Pembayaran (Balance of Payment,disingkat BOP) adalah catatan statistik
(ringkas) tentang transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lainya. Umumnya periode laporan BOP adalah
satu tahun,walaupun laporan-laporan statistik ekonomi dewasa ini umumnya
memberikan data BOP periode triwulanan.
a. Struktur
Dasar Neraca Pembayaran
Bagian
paling penting dari neraca pembayaran (BOP) adalah neraca lancar (current acount)
dan neraca modal (capital account). Bagian lainya adalah neraca penyeimbang
(settlement account) dan selisih perhitungan (statistical discrepancy).
1)
Neraca Lancar (current
account)
Neraca
lancar (current account) adalah bagian dari BOP yang memberi gambaran ringkas
tentang transaksi barang dan jasa yang diproduksi selama setahun atau kurang.
Neraca
lancar dapat dibedakan menjadi tiga bagian pokok, yaitu neraca
perdagangan, neraca
jasa, dan neraca non balas.
Dalam
neraca perdagangan dicatat transaksi ekspor dan impor barang-barang selama satu
periode. Suatu negara dikatakan defisit perdagangan bila nilai ekspor lebih
kecil daripada nilai impor barang.
Neraca
Jasa mencatat ekspor dan impor jasa selama satu periode tertentu. Impor jasa
yang dilakukan misalnya penggunaan jasa transportasi negara lain untuk mengirim
barang atau kegiatan lain. Misalnya,ketika akan mengekspor minyak mentah dalam
skala besar,Indonesia mungkin menggunakan jasa transportasi perusahaan asing.
Neraca
non balas jasa mencatat transaksi-transaksi yang bukan sebagai alat balas jasa.
Misalanya bila Pemerintah USA memberikan hibah kepada negara lain,hal tersebut
akan dicatat dalam neraca non balas jasa.
2)
Neraca Modal (Capital
account)
Neraca modal
adalah bagian dari BOP yang mencatat pembelian dan penjualan aset-aset
finansial seperti surat-surat berharga,deposito perbankan dan juga investasi
langsung. Neraca modal mencatat arus masuk modal (capital inflow) dan arus
keluar modal (capital outflow) selama periode tertentu.
Neraca modal
dibedakan menjadi neraca modal pemerintah (official capital) yang mencatat arus
keluar masuk modal di sektor pemerintah dan neraca modal swasta (private
capital) yang mencatat arus keluar masuk modal sektor swasta (dunia usaha).
3) Neraca
Penyeimbang (settlement account)
Saldo neraca
pembayaran adalah sama dengan nol. Maksudnya hasil perjumlahan antara surplus
dan atau defisit neraca lancar (current account) dengan surplus dan atau
defisit neraca modal (capital account) adalah sama dengan nol. Jika neraca
lancar mengalami defisit 100 maka neraca maka neraca modal harus surplus 100.
Saldo neraca
pembayaran mempunyai konsekuensi terhadap nilai tukar mata uang. Jika saldo
neraca pembayaran defisit,maka permintaan terhadap mata uang asing meningkat
atau penawaran terhadap mata uang domestik meningkat. Hal ini dapat menyebabkan
melemahnya nilai tukar mata uang domestik. Sebaliknya jika surplus neraca
pembayaran akan memperkuat nilai tukar domestik.
4) Selisih
Perhitungan (statistical Discrepancy)
Salah satu
faktor lain yang menyebabkan saldo BOP tidak sama dengan ketidaklengkapan
informasi (inperfect information) dan atau adanya transaksi-transaksi yang
tidak tercatat (unrecorded transaction). Dalam BOP, transaksi-transaksi yang
tak tercatat ini dimasukan ke dalam bagian selesih perhitungan (statistical
discrepancy)
b. Neraca pembayaran internasional
Neraca pembayaran internasional
(NPI) suatu negara mencatat semua transaksi ekonomi yang dilaksanakan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam suatu periode tertentu.
Misalnya seorang eksportir di Indonesia yang mengekspor produk Indonesia
contoh: kelapa sawit ke Jepang menghendaki pembayaran akan produknya dalam
rupiah memang importir Jepang dapat melakukan pembayaran dengan yen atau US$
yang kemudian ditukarkan dengan rupiah. Semua pembayaran dari bukan penduduk
Indonesia disebut kredit dan menjadi sumber serta menambah volume atau jumlah
valuta asing dan juga meningkatkan permintaan mataa uang rupiah. Sebaliknya
sisi debit mencatat pembayaran oleh penduduk Indonesia kepada bukan penduduk
Indonesia dan akan meningkatkan permintaan valuta asing serta penawaran mata
uang rupiah.
D. Pasar
Valuta Asing dan Penentuan Nilai Tukar Mata Uang
a. Pasar
Valuta Asing
Valuta asing ( foreign exchange ) atau disingkat
valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara
lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di
dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena :- Volume
perdagangannya
- Likuiditas pasar yang
teramat besar
- Banyaknya
serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
- Geografis
penyebarannya
- Jangka
waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
- Aneka
ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang
Untuk dapat digunakan dalam kegiatan
ekonomi, maka
mata uang-mata uang yang digunakan mempunyai harga tertentu dalam mata uang
negara lain.harga tersebut menggambarkan berapa banyak suatu mata uang harus di
pertukarkan untuk memperoleh satu unit mata uang lain.istilah lain dari rasio
pertukaran tersebut adalah nilai tukar ( exchange rate).nilai tukar kurs
nominal ( nominal exchange rate) adalah penulisan nilai tukar berapa harga per
rupiah terhadap US$.contoh nya bila harga per US$ adalah Rp 10.000,- maka harga
per rupiah adalah 1/10.000 US$. Nilai tukar riil adalah harga relatif dari
barang-barang kedua negara,yang menyatakan tingkat dimana kita dapat
memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara
lain. Itulah sebabnya nilai tukar riil disebut juga terms of trade.
Nilai tukar riil = nilai tukar nominal x harga barang
domestik
Harga
barang luar negeri
Pasar valuta asing pada dasarnya adalah
jaringan kerja ( net work) dari perbankan dan lembaga keuangan yang melaluinya
mata uang–mata uang dapat saling di pertukarkan. Sebagai sebuah interaksi,
pasar valuta asing mempunyai analogi dengan pasar-pasar lain seperti pasar
barang dan jasa.
1) Permintaan
terhadap valuta asing ( foreign exchange demand)
Permintaan terhadap
valuta asing timbul apabila penduduk suatu negara membutuhkan barang dan jasa
yang di produksi oleh negara lain. Dengan kata lain, permintaan terhadap valuta
asing meningkat bila impor meningkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi
permintaan terhadap valuta asing terutama adalah harga mata uang asing tersebut
( nilai tukarnya) , tingkat pendapatan,tingkat bunga relatif,
selera,ekspektasi,dan kebijakan pemerintah.
2) Penawaran
terhadap valuta asing ( foreign exchange supply)
Penawaran terhadap valuta asing
meningkat bila negara lain mengimpor barang dan jasa atau ekspor meningkat,juga
akan meningkata apabila arus masuk modal ( capital inflow) lebih besar daripada
arus keluar modal ( capital outflow).
b. Pelaku
perdagangan di Pasar Valuta Asing
·
Bank
: Bank dalam Jaringan Interbank
·
Perusahaan
Multinasional : Pelaku ekspor Impor yang
harus membayar barang atau jasa dengan
menggunakan mata uang negara masing-masing.
·
Bank
Sentral
: Bank yang menjaga kestabilan ekonomi dan inflasi.
·
Market Marker/Perdagangan : Pihak yang melawan
transaksi , misalnya trder buy.
·
Broker
: Perantara yang menghubungkan trader & pedagang.
·
Spekulan
(Trader)
: Pemain forex yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari naik turunnya
mata uang relatif terhadap mata uang lainnya.
c. Tujuan
melakukan Transaksi Valas
1. Untuk
transaksi pembayaran
2. Mempertahankan
daya beli
3. Pengiriman
uang keluar negeri
4. Mencari
keuntungan dan Pemagaran resiko (Hedging)
E. Tarif dan Quota
Tarif dan quota merupakan dua bentuk dari batasan
dalam perdagangan luar negeri (trade barrier). Tarif adalah pungutan yang
digunakan oleh pemerintah terhadap batrang-barang yang melampaui batas-batas
pabean, baik barang itu di impor atupun di ekspor. Namun tidak semua barang
dikenakan tarif. Seperti halnya dengan pajak tarif memiliki peranan ganda,
yaitu sebagai sumber penerimaan atau pendapatan negara dan sebagai alat untuk
mengatur.
Tarif dapat dikenakan secara spesifik yaitu
berdasarkan satuan barang yang di impor atau di ekspor, misalnya Rp 100,- per
meter tekstil yang di impor. Tetapi tarif juga dapat dikenakan secara advalorem
yaitu berdasarkan persentase tertentu terhadap seluruh nilai impor atau ekspor,
misalnya 2% dari nilai barang yang di impor.
Dampak dari kenaikan tarif terhadap barang yang di
impor maupun barang yang akan di ekspor akan dapat menaikkan harga barang yang
bersangkutan. Hal ini adalah wajar, karena biasanya importir akan berusaha
untuk menggeserkan beban tarif itu kepada pihak lain, khususnya pembeli
barang-barang tersebut di dalam negeri.
Tetapi dapat tidaknya beban tarif ini digeserkan
tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran terhadap barang tersebut.
Alasan kenapa tarif seringkali dikenakan hanya demi peningkatan pendapatan
negara saja, tetapi juga untuk mengatur perekonomian, terutama sering dikaitkan
dengan usaha memberikan perlindungan terhadap industri atau perusahaan yang
masih muda atau masih bayi (infant industry argument).
Industri yang masih muda memerlukan perlindungan
karena baiasanya mereka beluim berpengalaman, kurang ahli dan tidak efisien,
sehingga cenderung menghasilkan barang dengan kualitas yang rendah dan harga
yang relatif mahal. Karena industri merupakan tempat penyediaan lapangan kerja,
maka kalau sampai industri itu tutup karena kalah bersaing dengan produk impor
buatan luar negeri yang biasanya murah harganya dan tinggi mutunya, maka
pengangguran akan meningkat dan merupakan situasi yang sangat rawan bagi
kestabilan ekonomi dan politik suatu negara. Oleh karena itu industri perlu
mendapatkan perlindungan atau proteksi agar dapat tahan hidup perlindungan
macam ini adalah apa yang disebut dengan quota.
Quota adalah pembatasan secara fisik baik untuk barang yang
diekspor maupun yang di impor. Pembatasan fisik untuk barang diekspor seperti
kopi ditentukan oleh persatuan negara-negara penghasil kopi dunia agar harga
kopi tidak terlalu merosot. Demikian pula halnya dengan produksi minyak mentah
dari negara-negara anggota pengekspor minyak (OPEC) dibatasi untuk menjaga agar
harga minyak tidak terlalu rendah. Sebaliknya quota impor dapat pula
diberlakukan misalnya negara Indonesia melarang impor yang renmobil dalam bentuk jadi (buit up).
Mobil hanya boleh di impor dalam bentuk pretelan kemudian dirakit di dalam
negeri untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan keahlian bangsa.
Seperti halnya dengan tarif, quota juga menyebabkan konsumen menjadi korban
perlindungan karena harga barang yang bersangkutan menjadi lebih mahal
dibanding kalau tidak ada sistem quota, dan konsumen juga terpaksa memikul
beban kualita barang yang rendah untuk barang yang mendapatkan perlindungan iya
sistem quota tersebut.
F. Devaluasi
Dalam perdagangan internasional, barang dan jasa yang
diperdagangkan pada umum nya dihargai dengan standart mata uang keras. Ada
perbedaan antara kurs beli dan kurs jual. Kurs beli artinya bila lembaga yang
bertindak sebagai agen faluta asing ( money changer ) membeli faluta asing.
Kurs jual adalah kurs yang berlaku pada saat lembaga tersebut menjual faluta
asing. Perbedaan anatara kurs beli dan kurs jual itu merupakan laba yang
diperoleh oleh lembaga agen faluta asing tersebut. Secara resmi agen faluta
asing ini harus mendapatkan izin dari pemerintah untuk dapat melakukan
usahanya. Sistem devisa atau valuta asing dapat ditentukan atas dasar nilai
tukar yang tetap (fixed exchanged rate) atau atas dasar nilai tukar yang
mengambang (floating exchanged rate). Dengan sistem valuta dengan kurs tetap,
pemerintah secara resmi menentukan nilai tukar atau kurs antara mata uang dalam
negeri (rupiah) dengan mata uang asing (US$ dolar) misalnya. Dengan sistem
nilai tukar yang mengambang, nilai tukar antara rupiah dengan mata uang dolaar
amerika itu ditentukan oleh mekanisme pasar atas dasar kekuatan permintaan dan
penawaran akan valuta asing itu di pasar, sehingga apabilaa permintaan terhadap
valuta asing (US$ misalnya) meningkat, dan penawarannya tetap, maka kurs atau
nilai tukar US$ terhadap rupiah akan naik, artinya untuk mendapatkan 1 US$
orang harus membayar dengan harga yang lebih tinggi.
G. Globalisasi
Apakah itu globalisasi? Satu
pertanyaan yang menarik bukan,tetapi tidak mudah untuk menjawabnya. Globalisasi
merupakan suatu konsep yang sering dinyatakan orang pada masa ini, tetapi yang
menyatakan dan membahasnya mempunyai pengertian yang berbeda mengenai konsep
tersebut. Sebabnya adalah karena konsep tersebut berlaku di berbagai bidang
seperti ekonomi, politik, kebudayaan, hubungan sosial dan bahkan
olahraga. Namun
dalam hal ini yang ingin dibicarakan disini bukanlah berbagai aspek dari
globaliasi, tetapi
globalisasi dalam bidang ekonomi.
Berdasarkan pada peristiwa-peristiwa ekonomi yang
berlaku diseluruh dunia semenjak selesainya perang dunia kedua, globalisasi dapat
didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan
kegiatan ekonomi diantara berbagai negara di dunia. Faktor-faktor yang
mewujudkan globalisasi bukanlah suatu keadaan yang baru dalam hubugan ekonomi
luar negri. Proses globalisasi telah pun bermula semenjak beberapa abad yang
lalu ketika negara-negara eropa menjelajahi daerah-daerah baru di benua Amerika, Australia, dan New Zealand dan melakukan
penaklukan dan penjajahan di berbagai kawasan di Asia. Pengertian globalisasi
terutama dikaitkan dengan dengan perkembangan ekonomi dunia dan hubungan
ekonomi luar negeri yang berlaku semenjak akhir tahun 1970-an. Semenjak masa
tersebut tingkat ketergantungan diantara berbagai negara semakin tinggi.
Keadaan ini disebabkan oleh beberapa faktor berikut
1. Perkembangan
politik dunia
Semenjak permulaan tahun 1980-an
menekankan kepada kepentingan swasta dan pasaran bebas serta melakukan
usaha-usaha meningkatkan peranan sektor swasta dan menjual entucky fperusahaan
milik pemerintah. Langkah ini dikenal sebagai kebijakan penswastaan atau
privatisation. Semenjak masa tersebut berbagai negara maju dan berkembang
meliputi kebijakan tersebut dan menjalankan langkah yang meningkatkan peranan
pihak swasta dan menciptakan sistem ekonomi campuran yang lebih mendekati
kepada sistem pasar bebas.
2. Peningkatan
praktek perdagangan bebas
Semenjak kemunduran ekonomi dunia pada
masa permulaan tahun 1930-an, dan terutama semenjak pemikiran keynes semakin
populer, diyakini bahwa pembatasan perdagangan luar negeri sering diperlukan
untuk menjamin agar pertumbuhan dalam negeri tidak dipengaruhi efek buruk dari
perkembangan diluar negeri.
3. Perkembangan
perusahaan multi strip nasional
Semenjak perang dunia kedua
perusahaan-perusahaan besar di berbagai negara maju mula mengembangkan
investaasi ke negara-negara di luar negara asalnya. Perusahaan-perusahaan
raksasa ini lebih dikenal sebagai multi
strip nasional corporation atau MNC. Nama-nama perusahaan yang sangat
terkenal seperti Honda,Sony,Mobil-Exxon,Philips,dan Nokia adalah berbagai
contoh dari beratus-ratus perusahaan MNC. Pada masa ini MNC bukan saja
beroperasi di sektor industri barang konsumen, tetapi juga di perusahaan
makanan seperti McD dan kentucky fried chicken.
4. Perkembangan
investasi port folio di pasaran luar negeri
Kemajuan yang dicapai berbagai negara
semenjak perang dunia kedua telah meningkatkan kemakmuran dan tingkat
pendapatan masyarakat sebanyak berkali lipat mengikuti peningkaan ini tabungan
masyarakat menjadi semakin besar dan institusi keuangan dan pasar keuangan
menjadi semakin berkembang.
5. Kemajuan
teknologi dalam bidang informasi dan pengangkutan
Perkembangan teknologi informasi antara
lain menyebabkan aliran keluar masuk uang dan dana dari suatu negara ke negara
lain dapat dilakukan dengan lebih cepat. Hal ini mendorong kepada peningkatan
keefisienan dalam membiayai transaksi perdagangan luar negeri, investasi
langsung dan port folio serta perkembangan alat-alat pengangkutan dan
perhubungan memberi dorongan kepada perkemangan perdagangan. Kapal
kontena,tanker,dan kapal terbang yang lebih besar telah membantu wujudnya
perkembangan perdagangan luar negeri yang lebih pesat.
a.
Kebaikan
globalisasi
1. Produksi
dunia dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori
ricardo seperti yang diterangkan dalam teori keuntungan berbanding
2. Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas
memungkinkan masyarakat berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar
negeri.
3. Meluaskan
pasar untuk hasil produksi dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas
memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasaran
didalam negeri. Dalam dekade 1990-an dan hingga ke masa ini, china menjadi
negara yang cepat berkembang di dunia akibat kesempatan mengekspor produksinya
ke luar negara.
b.
Kekurangan
globalisasi
1. Menghambat
pertumbuhan sektor industri manufaktur
Hal ini menyebabkan negara-negara
berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tinggi untuk memberikan
proteksi kepada industri yang bau berkembang dengan demikian perdagangan luar
negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk
memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat.disamping itu
ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multi nasional
berkembang
2. Memperburuk
keadaan neraca pembayaran
Suatu negara yang tidak mampu bersaing
di pasaran luar negeri, ekspor tidak berkembang hal ini dapat memperburuk
keadaan neraca pembayaran efek buruk lainnya yaitu pembayaran neto pendapatan
faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit.
3. Sektor
keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi
adalah pengaliran investasi (modal) port folio yang semakin besar. Investasi
ini terutamja meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasaran saham. Pada
ketika pasaran sahamm sedang meningkat dana ini akan mengalir masuk, neraca
pembayaran bertambah baik dan nilai mata uang bertambah baik begitu juga
sebaliknya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perdagangan
memungkinkan berbagai negara meningkatkan konsumsi mereka akan barang–barang
yang mereka produksi dan mereka beli dari negara lain. Perdagangan mempertinggi
kesejahteraan semua pihak yang bersangkutan dengan semakin besarnya
ketersediaan barang. Dengan adanya perdagangan internasional memperoleh
keuntungan yang ditimbulkan oleh spesialisasi diantara berbagai negara, selain
itu tersedianya barang dan jasa dengan harga yang relatih murah dari pada bila
seluruhnya dihasilkan sendiri oleh negara yang bersangkutan.
Teori-teori perdagangan Internasional yaitu
Merkantilisme, Keunggulan Absolut, Keunggulan Komparatif dan Keunggulan
Kompetitif.
Globalisasi dapat
didefinisikan sebagai peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan
kegiatan ekonomi diantara berbagai negara di dunia. Kebaikan globalisasi diantaranya produksi
dunia dapat ditingkatkan, meningkatkan
kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
dan meluaskan pasar untuk hasil produksi dalam negeri. Sedangkan kekurangan dalam globalisasi yaitu menghambat
pertumbuhan sektor industri manufaktur,
memperburuk keadaan neraca pembayaran dan sektor keuangan semakin
tidak stabil.
B.
Saran
Pemerintah seharusnya lebih
membatasi penerimaan barang-barang impor dari luar negeri dan
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber
sukirno, sadono
Makro
ekonomi teori pengantar
Edisi
3 cetakan15 jakarta pt raja grafindo persada 2004
Sumber
: pengantar ekonomika makro edisi 4. Drs. M. Suparmoko, M.A., Ph.D. 1999.
BPFE-YOGYAKARTA.
Sicat,
gerardo P. Ilmu ekonomi untuk konteks indonesia. Jakarta: LP3ES. 1991